SELAMAT DATANG DI MEDIA PUBLIKASI TPP KEC. BUAY BAHUGA KAB. WAY KANAN PROVINSI LAMPUNG, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA.

Minggu, 19 Oktober 2025

Kampung Sukabumi Gelar Musyawarah Perencanaan Desa untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2026

 



Sukabumi, 8 Oktober 2025 – Pemerintah Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Balai Kampung Sukabumi.

Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain perwakilan kelompok masyarakat, pemerintah Kecamatan Buay Bahuga, Pendamping Desa, serta perwakilan dari UPT Kesehatan, Pertanian, dan Pendidikan. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun rencana pembangunan kampung yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Dalam sambutannya, Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa Buay Bahuga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan desa harus mengikuti empat tahapan utama, yaitu: Pendataan, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan. Beliau juga menekankan pentingnya memastikan bahwa dasar penyusunan RKPDesa Tahun 2026 harus mengacu pada isu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2026, serta mempertimbangkan hasil rekomendasi dari pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM).

“Musyawarah ini bukan hanya forum formalitas, tapi menjadi ruang penting untuk memastikan arah pembangunan desa benar-benar berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Korcam Pendamping Desa.

Selama proses musyawarah, peserta aktif memberikan masukan, menyampaikan usulan kegiatan, serta berdiskusi secara interaktif. Antusiasme peserta menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi dalam membangun Kampung Sukabumi ke arah yang lebih baik.

Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh Kepala Kampung Sukabumi dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama terhadap hasil yang telah dirumuskan.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan RKPDes Tahun 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional serta kondisi riil kampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar